Minggu, 26 April 2015

Era Pendudukan Jepang

       Indonesia (disebut Jepang dengan To Hindo) sudah lama diincar para tentara Jepang. Alasannya adalah melimpahnya sumber daya manusia dan sumber daya alam. Hal ini sangat penting untuk mendukung kepentingan perang Jepang. Pada masa pendudukan Jepang, perekonomian Indonesia bercorak ekonomi perang. Cirinya adalah adanya pengaturan, pembatasan, dan penguasaan faktor-faktor produksi oleh pemerintah militer. Pemerintah pendudukan segera mengambil alih seluruh kegiatan ekonomi dan pembangunan.

Pemerintah pendudukan Jepang kemudian mengeluarkan Undang- Undang No. 22 Tahun 1942. Isinya menyatakan bahwa pemerintah militer (Gunseikan) langsung mengawasi perkebunan. Perkebunan yang tidak mempunyai kaitan dengan perang ditutup. Sebaliknya, perkebunan karet, gula, teh, jarak, dan kina terus diberdayakan untuk perang. Komoditas ini sangat mendukung Jepang terutama dalam menyiapkan akomodasinya.

Dalam bidang perbankan, Jepang melikuidasi bank-bank peninggalan Belanda. Hal ini dilakukan setelah bankbank tersebut membayar utang. Jepang kemudian mendirikan bank seperti Yokohama Ginko, Mitsui Ginko, Taiwan Ginko, dan Kana Ginko. Jepang mengeluarkan uang baru untuk menutup defisit akibat pembangunan bidang militer. Perekonomian penduduk lumpuh karena dikorbankan demi ”Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya”. Penduduk dimobilisasi untuk menyerahkan hasil bumi dan tenaganya. Akibatnya, kekurangan gizi dan kesengsaraan merajalela di berbagai daerah.

Sumber : sap.gunadarma.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar