Selasa, 10 Oktober 2017

Kelabu...


Hi kelabu...
Aku sangat tidak tertarik pada mu, karena warna mu .
kamu tidak hitam, kamu pun tidak putih. 
kamu tidak memiliki warna yang jelas
Aku tidak ingin melihatmu,
Karena kamu bisa mengubah warna terang menjadi gelap.
Ketika aku menikmati cerah dunia dan kamu datang menghilangkannya.
Aku pun selalu terbangun ketika kamu datang ,
Karena kamu selalu membawa gelap.
Sampai saat dimana aku tidak melalukan apapun kamu datang 
Dan aku pun tidak suka itu.
Aku tidak suka karena kamu selalu menghentikan kegiatan dan merusak pandangan ku.
sampai dimana seorang yang sangat aku sayang tidak ada lagi didunia ini.
Dan kamu pun datang lagi, tapi saat itu aku merasa malu padamu.
Aku malu karena aku menjadi seperti kamu , teduh, gelap tidak berwarna.
Aku "Kelabu" dan kamu menemani, aku sadar bahwa kamu sangat sempurna.
Aku mengerti kenapa kamu kelabu.
Aku sadar bawha kamu bukan datang tapi kamu menemani.
Kamu tidak berwarna tapi kamu indah, 
Kamu tidak menghangatkan tapi kamu menyejukan.
Aku tersadar bahwa saat lalu kamu datang, 
Kamu bukan untuk menghentikan hari ku, bukan untuk
merusak pandanganku . 
Tapi kamu datang untuk melindungiku dari panas, 
Untuk selalu menyejukanku.
Kalau pun kamu tidak melakukan untuk ku.
Aku yakin pasti ada seseorang yang sedang kamu temani.
Saat ini ketika kamu datang aku sangat menyukainya
Tapi aku pun salah jika selalu mengharapkan kamu untuk datang.
Karena cerah pun ingin ada.

Senin, 09 Oktober 2017

Kode Etik Profesi Akuntansi dan Apakah berminat menjadi seorang Auditor

Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode Etik profesi akuntansi dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seorang akuntan, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Akuntan Publik Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi :

1. Kredibilitas.
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2. Profesionalisme.
Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.
3. Kualitas Jasa.
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi.
4. Kepercayaan.
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemebrian jasa oleh akuntan.

Prinsip Etika Profesi Akuntan :

1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Kode etik perilaku profesional
Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a.       Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk
melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah
tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif
dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
b.      Hindari menyakiti orang lain.
“Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan
yang tidak diinginkan.
c.       Bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu
organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
d. Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
e.   Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
f.   Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual.
Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
g.  Menghormati privasi orang lain
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.
h.  Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

Apakah berminat menjadi seorang Auditor

Seperti yang kita ketahui setiap perusahaan pasti sangat membutuhkan seorang auditor. Jasa audit adalah sebuah proses sistematis untuk mengevaluasi dan mendapatkan bukti-bukti secara objektif terkait dengan asersi atas tindakan ekonomi Kemudian, hasilnya akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan laporan audit. Prospek karir menjadi seorang auditor  sangat bagus. Apabila bekerja (accounting staff misalnya) di dalam perusahaan, maka peluang untuk naik ke jenjang berikutnya cukup kecil. Lain halnya dengan audit, akan didukung untuk berkembang jadi partner, semakin banyak partner justru semakin menguntungkan KAP itu karena jumlah klien yang terlayani semakin banyak. 
Dengan menjadi Auditor, berarti kita juga menjaga SAK sebagaimana mestinya, seperti SAK yang berlaku di Indonesia. Seain itu, kita juga akan menemukan beragam laporan keuangan yang akan diperiksa, maka akan semakin banyak kemampuan yang kita dapatkan dalam membuat laporan keuangan. Apabila kita memutuskan tidak lagi bekerja sebagai auditor, kita akan memiliki banyak pilihan dan dapat bekerja sebagai akuntan di perusahaan manapun karena kita tau berbagai macam bentuk laporan keuangan.


Sumber :
http://ekoaprianto.staff.gunadarma.ac.id/
http://widi.staff.gunadarma.ac.id/
http://pricilia-meidy.blogspot.co.id/