Sektor pertanian
merupakan sektor yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan
perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan
perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari
proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi
sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya
bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini
merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian
besar penduduk kita tergantung padanya.
Perjalanan pembangunan
pertanian Indonesia hingga saat ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang
maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada
pendapatan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia dianggap penting dari
keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa
pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain:
potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan
nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya
penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam
penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi
pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian
besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini
mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa lalu bukan saja kurang memberdayakan
petani tetapi juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.
Pembangunan pertanian
pada masa lalu mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha
tani, lemahnya dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang sentralistik.
Akibatnya usaha pertanian di Indonesia sampai saat ini masih banyak didominasi
oleh usaha dengan:
(a) skala kecil,
(b) modal yang terbatas,
(c) penggunaan
teknologi yang masih sederhana,
(d) sangat dipengaruhi oleh musim,
(e) wilayah pasarnya lokal,
(f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja
keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran
tersembunyi),
(g) akses terhadap
kredit, teknologi dan pasar sangat rendah,
(h) pasar komoditi pertanian yang sifatnya
mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi
eksploitasi harga yang merugikan petani.
Selain itu, masih
ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan
pertanian di Indonesia seperti pembaruan agraria (konversi lahan pertanian
menjadi lahan non pertanian) yang semakin tidak terkendali lagi, kurangnya
penyediaan benih bermutu bagi petani, kelangkaan pupuk pada saat musim tanam
datang.
swasembada beras yang
tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi
Petani, menuntut pemerintah untuk dapat lebih serius lagi dalam upaya
penyelesaian masalah pertanian di Indonesia demi terwujudnya pembangunan
pertanian Indonesia yang lebih maju demi tercapainya kesejahteraan masyarakat
Indonesia.
Pembangunan pertanian
di masa yang akan datang tidak hanya dihadapkan untuk memecahkan
masalah-masalah yang ada, namun juga dihadapkan pula pada tantangan untuk
menghadapi perubahan tatanan politik di Indonesia yang mengarah pada era
demokratisasi yakni tuntutan otonomi daerah dan pemberdayaan petani. Disamping
itu, dihadapkan pula pada tantangan untuk mengantisipasi perubahan tatanan
dunia yang mengarah pada globalisasi dunia. Oleh karena itu, pembangunan
pertanian di Indonesia tidak saja dituntut untuk menghasilkan produk-produk
pertanian yang berdaya saing tinggi namun juga mampu mengembangkan pertumbuhan
daerah serta pemberdayaan masyarakat. Ketiga tantangan tersebut menjadi sebuah
kerja keras bagi kita semua apabila menginginkan pertanian kita dapat menjadi
pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dapat menjadi motor
penggerak pembangunan bangsa.
Sumber Berita:
0 komentar:
Posting Komentar