Investasi berarti suatu
pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang
modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan,
jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam
proses investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan
yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation).
Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian
di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi
saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama
spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu
sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor
perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang diberikan oleh
sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah
Daerah, Bank Swasta
Nasional, Bank Swasta
Asing, dan Bank Campuran)kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan
kehutanan, tren pemberian modal investasi pada tahun 2005-januari 2011
cenderung stagnan. Pada Bank Persero, pemberian pinjaman investasi mengalami
peningkatan(dalam miliar rupiah) dari 7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi
28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor pertanian, peternakan, perikanan
dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi terbesar dalam penyaluran kredit
investasi.
Namun, peningkatan ini
masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik,
gas, dan air bersih yang mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan
meningkat menjadi 9% pada 2011. Pada Bank Pemerintahan Daerah, pada januari
2011, alokasi pinjaman investasi terbesar diberikan kepada sektor jasa, yaitu
21.76%. sektor jasa mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena pada
tahun 2005 sektor ini hanya mendapatkan alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot
pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 18.8%
pada 2005 dan 15.74% pada januari 2011. Hal ini menunjukan bahwa sektor
pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian modal kreit pada bank
pemerintahan daerah. Pada bank swasta nasional, sektor pertanian, perikanan,
peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 9.02% pada 2005 dan
menjadi 8.46% pada januari 2011. Proporsi tertinggi pemberian pinjaman
investasi pada 2005 oleh bank swasta nasional adalah pada sektor perdagangan,
hotel, dan restoran sebesar 20.15%, dan pada januari 2011, sebesar 20.27%. Pada
bank swasta asing dan campuran, sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan
kehutanan memperoleh proporsi sebesar 1.9% pada 2005 dan 11.2% pada 2011.
Sedangkan sektor yang mendapatkan pinjaman terbesar adalah industri pengolahan
sebesar 43.8% pada 2005 dan 28% pada 2011. Berdasarkan data perkembangan
realisasi investasi PMA tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan perkebunan
mendapatkan nilai realisasi investasi yang mengalami penurunan. Pada sektor
peternakan, nilai realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada 2007
namun setelah itu mengalami penurunan drastis hingga 2009. Sektor kehutanan
sejak tahun 2007 tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan sektor
perikanan juga mengalami penurunan. Akan tetapi, jika diperhatikan secara
keselurhan, dapat disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak
dialokasikan ke sektor sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%.
Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor
tanaman pangan mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008,
dan meningkat kembali tahun 2009. Sektor petrnakan juga mengalami fluktuasi,
sedangkan sektor perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada
sektor pertanian memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada
sektor lain.
Identifikasi Penyebab
Investasi Pertanian Terhambat
Berdasarkan data-data
diatas, terlihat bahwa perkembangan investasi untuk sektor pertanian memiliki
kecenderungan yang terus menurun. Terdapat beberapa hal yang dapat menjadi
penyebab ketidaktertarikan investor untuk menanamkan modalnya ke sektor
petanian, diantaranya:
Pertama, sektor
pertanian memiliki risiko dan ketidakpastian yang sangat tinggi dibanding
sektor lain. Terlebih lagi dengan adanya climate change yang menyebabkan
kemungkinan terjadinya fluktuasi produksi menyebabkan ketidakpastian dan risiko
yang dihadapi semakin tinggi.
Kedua, pada kasus
pertanian di Indonesia, minimnya sarana pendukung yang tersedia menjadi slah
satu faktor yang membuat investasi pada pertanian semakin tidak menarik.
Seperti yang telah banyak diketahui, saat ini sarana pertanian seperti irigasi
misalnya yang ada di daerah adalah peninggalan masa orde baru dan sudah semakin
tidak terawat. Selain itu, karena umuya sentra produksi pertanian berada di
daerah, dan infrastruktur sepeti jalan yang ada pada beberpaa jalur misalkan
pada jalur pantura kurang baik sehingga besarnya kemungkinan terjadi kerusakan
barang semakin tinggi.
Ketiga, masih sulitnya
birokrasi yang ada apabila hemdak mendirikan usaha pertanian yang memiliki
skala ekonomi yang cukup besar sehingga menjadi kurang menarik.
Keempat, masih tidak
stabilnya iklim investasi di Indonesia. Hal ini berlaku secara keseluruhan,
baik sektor pertanian maupun nonpertanian.
Kelima, masih tidak
stabilnya iklim politik dan pada beberapa komoditi pertanian yang menjadi
komoditi politik.
Keenam, masih maraknya
pungutan-pungutan liar di Indonesia sehingga semakin meningkatkan biaya yang
harus dikeluarkan. Masih terdapatnya tumpang tindih kebijakan antar departemen
atau kementrian yang ada dan kurangnya koordinasi antar instansi pemeerintahan
sehingga menimbulkan kebingungan pada investor
Ketujuh, adanya otanomi
daerah yang terkadang kebijakannya tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah
pusat.
Kedelapan, anggapan
bahwa investasi sektor pertanian tidak menarik dibandingkan dengan sektor lain.
Pertanian Sektor
pertanian adalah sektor yang memiliki peran penting dalam meningkatkan
perekonomian, terutama perekonomian pedesaan. Saat ini tren investasi pertanian
memiliki tren yang mengalami penurunan. Karena pentingnya peran investasi untuk
mengembangkan sektor pertanian, diperlukan berbagai kebijakan untuk
membangkitkan iklim investasi dibidang pertanian. Hal yang paling utama untuk
meningkatkan minat investasi bidang pertanian adalah menyinergiskan kebijakan
dalam pemerintahan, baik antara departemen/kementrian di pemerintah pusat
maupun dengan pemerintah daerah. Dengan adanya kesinergisan kebijakan, maka
investor mendapatkan suatu kepastian kebijakan investasi sehingga mereka dapat
lebih mudah untuk mengambil keputusan investasi. Pemerintah juga perlu
melakukan upaya pendekatan kepada investor untuk menanamkan modalnya dibidang
pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan kemudahan untuk
investasi misalkan bantuan untuk merampingkan jalur birokrasi, memberikan
jaminan kestabilan politik dan keamanan investasi, serta perbaikan
infrastruktur sehingga dapat meminimalisasi risiko dan ketidakpastian yang
dihadapi.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar