Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses
perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang saat ini, juga
ikut membangun atau mengembangkan Koperasi. Koperasi sendiri di Indonesia
diartikan sebagai suatu organisasi yang berazaskan kekeluargaan yang bertujuan
untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat dilingkungannya. Pembangunan
koperasi di Indonesia saat ini sudah sangat cepat. Hal ini terbukti dengan
masuknya koperasi di lingkungan - lingkungan sekolah dan pedesaan. Di sekolah
murid-murid di ajarkan untuk mengikuti kegiatan kekoperasian agar mereka
mengerti betapa bergunanya ikut dalam keanggotaan koperasi.
1. Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju
(barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir
sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu
koperasi meraih posisi dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi
termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur
koperasi tumbuh, kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka
melindungi dirinya.
Di negara berkembang seperti Indonesia, koperasi dirasa
perlu dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam
menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena
itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi
dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara
berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri
setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi
dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah
bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
2. Kendala yang Dihadapi
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan
koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
· Sering koperasi hanya
dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis
dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan
pekerja/buruh
· Disamping itu ada
berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai
keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan
ekonomi sosial di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan
alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi
swadaya koperasi.
· Kriteria ( tolak ukur)
yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan
hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal
penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih
sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
3. Permasalahan dalam Pembangunan
Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan
pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di
sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok
yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
· Masalah internal
koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan
pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang
punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan
ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai
penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
· Masalah eksternal
koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras
dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan
efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan
penyuluhan.
4. Kunci Pembangunan Koperasi
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis Universitas Nebraska,
Lincoln, US, Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka
manajemen tradisional pada koperasi perlu diganti dengan manajemen koperasi
yang modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Semua anggota diperlakukan secara adil,
Didukung administrasi yang canggih,
Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar
menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang
layak,
Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan
menjemput pembeli bukan hanya menunggu pembeli,
Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan,
yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah
yang strategis,
Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang
baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus
seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan
pengurus dan pengawas,
Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan
kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin
untuk dilaksanakan.
Kesimpulan
Jadi saat ini pembangunan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia sudah sangat berkembang pesat. Koperasi di negara berkembang berfungsi untuk menjadikan anggota dan masyarakat lingkungan sekitar menjadi sejahtera. Karena di negara berkembang koperasi dirasa sangat diperlukan. Dan diharapkan dapat membantu masyarakat di negara berkembang.
Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang khususnya negara kita tercinta yakni Indonesia.
Semoga dengan artikel yang saya tulis kali ini dapat bermanfaat bagi semua
pembaca yang ingin memperdalam ilmu tentang koperasi dan juga bisa bermanfaat
bagi kita semua.
Sumber Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar