Perdagangan
Internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi
negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain, baik mengenai barang
ataupun jasa-jasa. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang
terdiri dari warga negara biasa, perusahaan ekspor, perusahaan impor,
perusahaan industri, perusahaan negara ataupun departemen pemerintah yang dapat
dilihat dari neraca perdagangan (Sobri, 2000).
Perdagangan atau
pertukaran dapat diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas
kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus mempunyai
kebebasan untuk menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, dari sudut
kepentingan masing-masing dan kemudian menetukan apakah ia mau melakukan
pertukaran atau tidak (Boediono, 2000). Pada dasarnya ada dua teori yang
menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional.
a. Teori
Klasik
1. Merkantilis
Para penganut
merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu
negara untuk menjadi
kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin
ekspor dan sedikit
mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya
akan dibentuk dalam
aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin
banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan
kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh
kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya
impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara
simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak
adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh
keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para
merkantilis untuk mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika
mengingat bahwa tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh sebanyak
mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan
kekuasaan maka akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar
dan lebih baik sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya;
peningkatan angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah
negara untuk menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas
berarti semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis.
Selanjutnya, dengan
mendorong ekspor dan mengurangi impor, pemerintah akan
dapat
mendorong output dan kesempatan kerja nasional.
2. Adam
Smith
Adam Smith berpendapat
bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi
hasil tenaga kerja
serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin
merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus
ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi
dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang
melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang
secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki
keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun keunggulan mutlak
menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara untuk menghasilkan suatu
barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit
dibanding kemampuan negara-negara lain.
Teori Absolute
Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan
moneter sehingga sering
dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni
dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti
misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang
digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value).
Teori Absolute
Advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori
nilai tenaga kerja.
Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan
bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya
faktor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, faktor
produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas, dapat dijelaskan
dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan
Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua
barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian
Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris
setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak
10 unit dan 2 unit.
Sumber: Salvatore
(2006).
Dari tabel di atas
nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi
gandum sedang Inggris
dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit
tenaga kerja di Inggris
sedang di Amerika hanya 8 unit (10 > 8). 1 unit pakaian
di Amerika memerlukan 4
unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat
dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi
gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian.
Dikatakan absolute
advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang
dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain. Kelebihan dari
teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara
dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi
interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya
yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka
perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
b. Teori
Modern
1. John
Stuart Mill dan David Ricardo
Teori J.S.Mill
menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan
kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan
mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang
yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk
memproduksi barang tersebut. Contoh: Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Sumber: Salvatore
(2006).
Menurut teori ini
perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan
timbul
karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada
Amerika semua. Tetapi
yang penting bukan absolute advantagenya tetapi
comparative
Advantagenya. Besarnya comparative advantage untuk Amerika, dalam
produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam
produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Di sini
Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 :
1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam
produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari
Amerika atau 1/3 : 1.
Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau =
3/5:
1. Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1
lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara
Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan
sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of
trade) ditentukan dengan batas-batas nilai tukar masing-masing barang di dalam
negeri.
Kelebihan untuk
teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan
berapa nilai tukar dan
berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini
tidak dapat diterangkan
oleh teori absolute advantage. David Ricardo (1772-1823) seorang
tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang
tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat
ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat
sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh
orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang
dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak
ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan
dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di
lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang
sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan
kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat
ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai
penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. David
Ricardo mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai
kerja:
ΓΌ Perlu
diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan
tidakterdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik
dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan
barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk
memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja
dengan .teori biaya reproduksi
ΓΌ Kesulitan
yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa
produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan.
Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal
yang dipergunakan dalam produksi boleh dikatakan tetap besarnya dan hanya
sedikit sekali perubahan.
Atas dasar nilai kerja,
dibedakan di samping .harga alami. (natural price) ada pula .harga pasaran.
(market price). Menurut aliran klasik (Adam Smith) .harga alami. akan terjadi
bilamana masing-masing warga masyarakat memperoleh kebebasan pilihannya untuk
membuat sesuatu produk tertentu yang menurutnya lebih menguntungkan dan
menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya. Hal ini sejalan dengan pandangan
kaum physiokrat. Istilah .harga alami. (natural price) yang dikemukakan Smith
adalah sama dengan istilah Cantillon .valeur intrinsique. (nilai intrinsik),
Turgot .valeur fondamental. (harga pokok), Say .prix reel. (harga real),
Ricardo primery/natural/necessary price. (harga pokok) dan Cairnes
.normal price. (harga normal). .Harga pasaran. dapat berbeda
dengan .harga alami. di mana akan menyesuaikan dengan keadaan penawaran dan
permintaan atas barang yang bersangkutan. Demikian pula atas dasar pertimbangan
tertentu, adanya peraturan pemerintah yang dapat menghalangi penyesuaian harga
alami dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun, harga alami akan menjadi acuan
(pedoman) atas penetapan harga pasaran.Teori perdagangan internasional
diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas
pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka
tidak ada tembok pabean, serta kedua Negara tersebut hanya beredar uang emas.
Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang
untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara
memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap
akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan. Teori
perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau
dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan
perdagangan, berkat .law of comparative costs. dari Ricardo, Inggris mulai
kembali membuka perdagangannya dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik telah
mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara.
Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic
comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat
diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor
keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin
diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya
mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.
a. Cost
Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut teori cost
comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh
manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih
efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi
relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah
ini maka dapat dikatakan bahwa teoricomparative advantage dari David
Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data
Hipotesis Cost Comparative
Indonesia memiliki
keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk
diatas, maka tetap
dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan
kedua negara melalui
spesialisasi jika negara-negara tersebut memiliki cost
comparative
advantage atau labor efficiency. Berdasarkan perbandingan Cost
Comparative Advantage Efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia
lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula (atau
hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja) hal ini akan
mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula. Sebaliknya
tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia
dalam produksi 1 m kain (hari kerja) daripada produksi 1 Kg gula (hari kerja)
hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
a. Production
Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika
melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang di mana negara tersebut
dapat berproduksi
relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana negara
tersebut berproduksi
relatif kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia memiliki
keunggulan absolut
dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan
tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di
masing-masing negara yang memiliki labor productivity. Kelemahan teori
klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat
perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah
perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya
satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari Negara
tersebut memiliki perbedaan dalam Cost Comparative Advantage atau Production
Comparative Advantage. Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam
perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
Labor Theory of Value,
yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah
tenaga kerja yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, di mana nilai barang yang
ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk
memproduksinya.
2. Teori
Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin
(H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara
cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang
relatif melimpah secara intensif. Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu
negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara
tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan
keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
a. Faktor endowment,
yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b. Faktor intensity,
yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor
intensity atau capital intensity.
Teori modern
Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva
isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan
kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas
produk yang sama.
Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva
isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh
produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk
tertentu. Analisis hipotesis H-O dikatakan berikut:
a. Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor
produksi yang dimiliki masing-masing negara.
b. Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan
ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
c. Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk memproduksinya.
d. Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya.
e. Kelemahan
dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula
sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori Perdagangan
Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu
Eli Hecskher (1919) dan
Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai
perdagangan
internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan
komparatif. Sebelum
masuk ke dalam pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan
kelemahan teori klasik yang mendorong munculnya teori H-O. Teori
Klasik Comparative advantagemenjelaskan bahwa perdagangan internasional
dapat terjadi karena adanya perbedaan dalam productivity of
labor (faktor produksi yang secara eksplisit dinyatakan) antarnegara
(Salvatore, 2006). Namun teori ini tidak memberikan penjelasan mengenai
penyebab perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O kemudian mencoba
memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya perbedaan produktivitas
tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaan produktivitas karena adanya
jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment factors) oleh
masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan terjadinya perbedaan
harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern H-O ini dikenal
sebagai .The Proportional Factor Theory.. Selanjutnya negara-negara yang
memiliki faktor produksi relatif banyak atau murah dalam memproduksinya akan
melakukan spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor barangnya.
Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika negara
tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam
memproduksinya.
Hipotesis Teori H-O
Sebelum melakukan kritik
terhadap teori H-O, di bawah ini akan
dikemukakan hipotesis
yang telah dihasilkan oleh Teori H-O, antara lain:
1. Produksi
barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di tiap
negara turun.
2. Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi
faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
3. Harga
labor di kedua negara cenderung sama, harga barang A di kedua Negara cenderung
sama demikian pula harga barang B di kedua negara cenderumg sama.
4. Perdagangan
akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan Negara yang
kaya Labor.
5. Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak
dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga Negara yang kaya kapital maka
ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor
ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.
Kelemahan Asumsi Teori
H-O
Untuk lebih memahami
kelemahan teori H-O dalam menjelaskan perdagangan
internasional akan
dikemukan beberapa asumsi yang kurang valid:
a. Asumsi
bahwa kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam
memproduksi adalah
tidak valid. Fakta yang ada di lapangan negara sering menggunakan teknologi
yang berbeda.
b. Asumsi
persaingan sempurna dalam semua pasar produk dan faktor produksi lebih menjadi
masalah. Hal ini karena sebagian besar perdagangan adalah produk negara
industri yang bertumpu pada diferensiasi produk dan skala ekonomi yang belum
bisa dijelaskan dengan model faktor endowment H-O.
c. Asumsi
tidak ada mobilitas faktor internasional. Adanya mobilitas factor secara
internasional mampu mensubstitusikan perdagangan internasional yang
menghasilkan kesamaan relatif harga produk dan faktor antarnegara. Maknanya
adalah hal ini merupakan modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi validitas model
H-O.
d. Asumsi
spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi suatu komoditi jika melakukan
perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena banyak Negara yang masih
memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor.
Sumber :
sap.gunadarma.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar