Kamis, 12 Februari 2015

Kewajiban dan Hak Orang tua Terhadap Anak nya

1.      Kewajiban-kewajiban Orang tua Terhadap Anak-anaknya
a.       Bahwa si bapak memilih isteri yang bakal menjadi ibu bagi anak-anaknya ketika ia berminat hendak kawin, sebab ibu itu mempunyai pengaruh besar pada pendidikan anak dan padaa tingkahlaku mereka, terutama pada awal masa kanak-kanak, di mana ia tidak kenal siapa-siapa kecuali ibunya yang menyediakan makanan, kasih-sayang dan kecintaan. Sabda Rasulullah s.a.w.: “Pilihlah bakal isterimu sebab darah itu menurun”.
b.      Ia memiliki nama yang baik bagi anaknya, terutama jika ia seorang lelaki. Sebab nama baik itu mempunyai pengaruh positif atas kepribadian manusia, begitu juga atas tingkah laku, cita-cita dan angan-angannya.
c.       Memperbaiki adap dan pengajaran anak-anaknya dan menolong mereka membina aqidah yang betul dan agama yang kukuh. Sabda Rasulullah s.a.w.: “Hak anak kepada orang tuanya ada tiga: memberi namanya yang baik, mengajarkannya menulis, dan mengawinkannya bila ia telah baligh” (Al Thabrani dalam Makarim al Akhlaq). “Barang siapa diberi rezeki oleh Allah seorang wanita saleh maka Allah telah menolongnya dengan separuh agamanya”. (H.R. Al Hakim dalam al mustahak).
d.      Orang lain harus memuliakan anak-anaknya berbuat adil dan kebaikan diantara mereka.
e.       Orang tua bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain dalam masyarakat yang berusaha menyadarkan dan memelihara kanak-kanak dan remaja untuk memelihara anak-anaknya dari segi kesehatan, akhlak dan social. Juga melindungi mereka dari segala yang membahayakan badan dan akalnya.
f.       Supaya orang tua memberikan contoh yang baik dan tauladan yang saleh atas segala yang diajarkannya. Juga mereka harus menyediakan suasana rumah tangga yang saleh, bebas dari kerisauan, pertentangan dan pertarungan keluarga dalam soal-soal pendidikan anak.
2.      Hak-hak Orang tua Terhadap anak-anaknya dalam Pendidikan Islam[8]
a.       Bahwa anak-anak meladeni orangtuanya dengan baik, lemah-lembut berkata, menyayangi kelemahannya, dan selalu menimbulkan rasa hormat, penghargaan, dan syukur atas jasa-jasa bakti mereka terhadapnya, mematuhi perintah-perintahnya kecuali kalau menyuruh kepada maksiat.
b.      Bahwa anak-anak member pemeliharaan, perbelanjaan dan memelihara kehormatan ibu-bapak tanpa mengharap bayaran dari mereka

c.       Bahwa anak-anak memungkinkan orangtuanya nenunaikan ibadat haji yang tidak sanggup mereka mengerjakannya dengan harta mereka sendiri. Dalam hubungan rapat dengan mereka dan kaum kerabat yang tidak ada hubungan kecuali melalui ibu-bapak. Mereka juga harus mendoakan orangtunya semasa masih hidup dan sesudah matinya, dan selalu melanjutkan kebaikannya dengan orang-orang yang menjadi sahabat ibu-bapaknya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jika anak Adam meninggal maka amalnya telah terputus, kecuali tiga hal: sadaqah jariyah (sadekah yang digunakan terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan kepadanya”. (Al Bukhari)

0 komentar:

Posting Komentar