BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya disingkat KSP Arya
bergerak di bidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat daerah kerja dengan badan
hukum tanggal 29 Juni 2000 No.31/BH/Meneg/I/VI/2000 dan akte perubahan anggaran
dasar tanggal 12 maret 2003 No.40/PAD/Meneg/I/III/2003.
1.2 TUJUAN
· Untuk
mengetahui profil usaha, visi dan misi, serta tujuan dari KSP Artha Jaya ?
· Untuk
mengetahui apa syarat menjadi anggota, simpan pinjam dan kegiatan usaha di KSP
Artha Jaya ?
· Untuk
mengetahui informasi yang ada di dalam KSP Artha Jaya ?
1.3 MANFAAT
· Dapat
mengetahui profil usaha, visi dan misi, serta tujuan dari KSP Artha Jaya
· Dapat
mengetahui apa syarat menjadi anggota, simpan pinjam dan kegiatan usaha di KSP
Artha Jaya
· Dapat
mengetahui informasi yang ada di dalam KSP Artha Jaya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PROFIL USAHA, VISI DAN MISI SERTA TUJUAN KSP ARTHA JAYA
· Profil
Usaha
A.Identitas
Nama
KSP
: Koperasi Simpan Pinjam “ARTHA JAYA”
Alamat
: Jl. Komjen M.jasin No. 89 Kel. Tugu Kec.Cimanggis Depok
Telp
: 021-87720814 Fax : 021-87721016
Anggota
: 475 orang
Bidang
usaha
: Simpan Pinjam
Surat keterangan
domisili : 510/19/VI/2006 Tanggal 6 juni
2006
Surat izin usaha simpan pinjam: Nomor :
49/SISP/Dep.1/III/2010 tgl 24 Maret 2010
Nomor pokok wajib pajak
: 02.313.873.8-107.000
Penilaian
kesehatan
: Tgl 31 Oktober 2011 dengan criteria cukup sehat
Keanggotaan
dekopin
: Nomor. 10260103 Tanggal 16 Februari 2010
B.Badan Hukum
Tanggal
pengesahan
: 29 Juni 2000
Nomor
pengesahan
: 31/BH/Meneg/I/VI/2000
Akte
perubahan
: 40/PAD/Meneg/I/III/2003
Tanggal
: 12 Maret 2003
· Visi
dan Misi
A. Visi
Menjadi KSP yang kuat, mandiri, dapat dipercaya dan sehat
secara ekonomi untuk kesejahteraan anggota.
2. Misi
a. Menggali dan menghimpun dana dari anggota, calon anggota,
dan sumber lainnya
b. Menyalurkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman
dengan pola konvensional dengan jiwa syariah
c. Menyelenggarakan bimbingan, pembinaan, pendidikan,
dan pelatihan manajemen kepada anggota, calon anggota dan masyarakat
3. Kebijakan Usaha
a. Keuangan
Terjaga dan terpeliharanya keamanan investasi atau tabungan
anggota, serta kelanjutan usaha dengan tingkat keuntungan yang wajar
b. Pelayanan
Terpenuhinya kepentingan dan kebutuhan ekonomi terutama
permodalan, bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen bagi
anggota, calon anggota, dan masyarakat untuk peningkatan kemampuan berusaha dan
bersaing
c. Proses kegiatan Internal
Terselenggaranya kegiatan organisasi dan kegiatan usaha
dengan system manajemen yang sehat, hemat, efektif dan taat azas
d. Pembelajaran dan Pertumbuhan
Terjaminnya proses peningkatan kualitas SDM. Pengurus,
pengawas, karyawan KSP, anggota, calon anggota, dan masyarakat yang dilayani
sehingga memiliki kemampuan dan keunggulan.
4. Keanggotaan dan Pelayanan
1. Keanggotaan
Yang menjadi anggota koperasi simpan pinjam Artha Jaya
diantaranya adalah berprofesi sebagai PNS, Dosen, Guru, Mahasiswa dan
Wiraswasta.
2. Pelayanan
Untuk melayani Mahasiswa, Dosen, Guru, dan Siswa pada awal
September 2007 menyisihkan dana sebesar Rp. 20.000.000.- untuk berinvestasi
pada Toko dan Fotocopy di basemen Kampus STIE Manajemen Bisnis Indonesia, dan
sampai akhir tahun 2013 investasi bertambah menjadi Rp. 35.865.900,-
5. Kegiatan Usaha
Kegiatan Usaha yang dilaksanakan saat ini adalah fokus pada
jasa pelayanan simpan pinjam. Kami mewawancarai pengurus koperasi yang biasa
dipanggil Mba Astuti. Beliau sangat open terhadap kami dan mengerti kalau
sedang mendapat tugas. Semua formulir, buku anggota, dan sertifikat koperasi
ditampilkan. Namun, ada satu yang masih dirahasiakan, yaps Laporan Keuangan.
Pihak Koperasi tidak bisa memberikan informasi Laporan Keuangan kepada pihak
luar karena itu bersifat rahasia.
· Tujuan
A. Persfektif
Keuangan
Terjaga dan terpeliharanya keamanan
investasi serta kelanjutan usaha dengan tingkat keuntungan yang rasional.
b. Persfektif Pelayanan
Terpenuhinya kepentingan dan kebutuhan
ekonomi terutama permodalan, bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan
manajemen bagi anggota, calon anggota, dan masyarakat untuk peningkatan
kemampuanberusaha dan bersaing.
c. Persfektif Proses Kegiatan
Internal
Terselenggaranya kegiatan organisasi
dan kegiatan usaha dengan sistem manajemen yang sehat, hemat, efektif dan taat
azas.
d. Persfektif Pembelajaran dan
Pertumbuhan
Terjaminnya proses peningkatan kualitas
SDM: Pengurus, Pengawas, Karyawan KSP, anggota, calon anggota dan masyarakat
yang dilayani sehingga memiliki kemampuan dan keunggulan bersaing.
2.2 SYARAT MENJADI ANGGOTA, SIMPAN PINJAM DAN KEGIATAN
USAHA
· Syarat
menjadi anggota KSP Artha Jaya
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia
b. Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi
c. Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
d. Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 20.000 dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggota
e. Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
f. Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam kota Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.
g. Anggota adalah:
- Setelah mejalani 2 kali periode pinjaman dengan kriteria lacar dan lunas
- Dan atau simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun
- Diluar butir di atas statusnya adalah calon anggota
a. Warga Negara Indonesia
b. Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi
c. Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
d. Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 20.000 dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggota
e. Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
f. Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam kota Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.
g. Anggota adalah:
- Setelah mejalani 2 kali periode pinjaman dengan kriteria lacar dan lunas
- Dan atau simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun
- Diluar butir di atas statusnya adalah calon anggota
· Program
KSP Artha Jaya
1. Pinjaman 1 juta,
Angunan ijazah dan atau pernyataan peralatan rumah tangga, diatas 1 juta,
angunan BPKB moto dll.
2. Peningkatan Sektor
Agribisnis.
3. Asuransi
Pinjaman/Pembiayaan
· Simpanan
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Jaya memberikan layanan
Simpanan Sukarela (tabungan) dengan bunga lebih besar dan dapat diambil saat
diperlukan.
Untuk simpanan pokok sebesar Rp. 100.000 dan simpanan wajib
Rp. 20.000 jadi total kas anggota ada Rp. 120.000 (yang ingin menjadi anggota)
· Pinjaman
Syarat-syarat pengajuan pinjaman:
1. Berstatus Anggota/Calon anggota KSP Arya (mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100.000 dan simpanan wajib Rp. 20.000/bulan)
2. Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi
3. Mengisi Permohonan menjadi Anggota KSP Artha Jaya (formulir disediakan KSP)
4. Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri (formulir disediakan KSP)
5. Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas 1 juta (BPKB, Sertifikat atau surat berharga lainnya)
1. Berstatus Anggota/Calon anggota KSP Arya (mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100.000 dan simpanan wajib Rp. 20.000/bulan)
2. Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi
3. Mengisi Permohonan menjadi Anggota KSP Artha Jaya (formulir disediakan KSP)
4. Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri (formulir disediakan KSP)
5. Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas 1 juta (BPKB, Sertifikat atau surat berharga lainnya)
6. Siap Gaji / Surat Keterangan Usaha (jika memungkinkan)
· Kegiatan
Usaha
Kegiatan Usaha yang dilaksanakan saat ini adalah fokus pada
jasa pelayanan simpan pinjam. Kegiatan usaha yang sudah dapat dilaksanakan baru
terbatas pada kegiatan pelayanan jasa simpan pinjam diwilayah kota depok, dan
masyarakat sekitas tempat usaha diantaranya mahasiswa, dosen, guru.
2.3 INFORMASI YANG ADA DI KSP ARTHA JAYA
A. Struktur Organisasi
Pengurus:
- Ketua : DR. H. Teguh Prajitno, SE, MM.
- Sekretaris : Drs. H. Suwanto, SE, MM.
- Bendahara: Kuswanda, SE.
Pengawas:
- Ketua : Deddy Haryono, AMd.
- Anggota : Ibnu Haskoro, SSi.
Pengelola:
- lili Sugianti
- Adi
- Wahyu
B. Bunga dan Denda yang ditetapkan oleh KSP Artha Jaya
Apabila masyarakat menabung maka akan mendapatkan bunga 24%
dalam setahun dari apa yang ditabung sedangkan apabila terdapat telat
pembayaran peminjaman maka akan didenda 2% perharinya.
C. Pembagian SHU (Surat Hasil Usaha)
SHU tahun 2013 sebesar 1.776.013 yang diusulkan dibagi
adalah :
Dibagi :
0% anggota
0
100% cadangan
modal
1.776.013
0% cadangan PPH
badan
0
0% dana pengawasan,pengurus dan
karyawan 0
0% dana
pendidikan
0
= 1.776.013
D. Jam Buka
KSP Artha Jaya Buka Hari Senin – Jum’at (08.00 – 17.00),
Sabtu (08.00 – 14.00)
E. Acara Rutin
Acara rutin setiap tahun adanya RAT (Rapat Anggota Tahunan)
dari kalangan karyawan maupun anggota. Rapat anggota minimal dilaksanakan 1
(satu) kas dalam setahun, diupayakan selambat-lambatnya bulan maret tahun
berikutnya sejak berdiri sampai saat ini RAT di selenggarakan:
- RAT
2003 tanggal 8 Mei 2004
- RAT
2005 tanggal 13 Mei 2006
- RAT
2006 tanggal 11 Februari 2007
- RAT
2007 tanggal 17 Februari 2008
- RAT
2008 tanggal 21 Juni 2009
- RAT
2009 tanggal 14 Maret 2010
- RAT
2010 tanggal 27 Maret 2011
- RAT
2011 tanggal 29 Januari 2012
- RAT
2012 tanggal 3 Maret 2013
- RAT
2013 tanggal 23 Maret 2014
- RAT
2014 tanggal 5 April 2015